Koperasi Credit union yang ada merupakan koperasi
jasa keuangan yang bertujuan tidak mencari keuntungan kepemilikanya dimiliki
anggota,menyelenggarakan tabungan,pinjaman dan pelayanan keuangan lainnya
kepada para anggotanya.Credit Union (CU) mempunyai ikatan yang kebersamaan
pertalian hubungan antar penabung dengan peminjamnya yang juga sama-sama
menjadi anggota dari koperasi.
Dimana credit union timbul karena masyarakat di
pedesaan banyak berimigrasi secara besar-besaran ke kota untuk mencari
penghidupan yang menjadi lebih baik lagi karena mereka dating ke kota untuk
sejahtera bukan malahan kebalikanya.
Banyak dari mereka yang meminjam uang dari koperasi
tersebut untuk keperluan permodalan dikalangan mereka yang saaat ini di sebut
credit union di koperasi.
Credit union juga dijalankan secara demokratis yaitu
dengan beberapa cara yaitu,
· Setiap anggotanya berpartisipasi
· Setiap anggota mempunyai satu suara yang
sama
· Tiap anggota memilihg pengurus dan
membuat suatu pola kebijakan secara bersama
· Dan dipilih dari suatu badan pengurusan
Banyak anggota masyarakat sekarang yang memilih
Credit Union sebagai pembantu kegiatan permodalan dikalang masyarakat karena di
dalam credit union adanya tolong menolong antar anggotanya,dapat bertanggung
jawab,demokrasi,sifatnya juga adil dan dapat mensejahterakan semua anggota
koperasinya dan dengan adanya credit union di koperasi dapat menjadi lebih
sejahtera anggota koperasinya dan dapat membantu permodalan dimasyarakat.
No comments:
Post a Comment