kupu-kupu

Tuesday, May 12, 2015

bab 13

“Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional Politik”
BAB XIII





Dibab 13 akan dibahas tentang :

ü Politik dan Strategi  Nasional Politik
Strategi Nasional Politik yang berangsur selama ini menurut UUD 45 yang merupakan Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”.
Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

ü Stratifikasi Politik Serta Strategi Nasional dan Daerah
          1.     Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
2. Tingkat kebijakan umum
 Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah besar.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
 Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
 Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. 
  
ü Politik Pembangunan Nasional
Politik  merupakan suatu cara untuk mencapai tujuan politik bangsa Indonesia yang ada pada UUD 45 yaitu dengan melindungi Segenap bangsa Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan ketertiban dunia sesuai yang telah dijelaskan dalam UUD.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing.
         Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.

ü Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, pembahasannya bersifat komperehensif strategis integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan factor faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu.
Manajemen nasional itu perpaduan antara tata nilai,struktur dan proses dalam mencapai kehematan,daya guna dan hasil guna dalam menggunakan sumber daya nasional.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang memengaruhinya.

Referensi :

Seri diktat kuliah pend,Kewarganegaraan Univ.Gunadarma,edisi 2007

Friday, May 8, 2015

Bab 11 dan 12

“ Dasar Pemikiran Politik serta Strategi Nasional”
BAB XI, XII






Setelah Mempelajari Bab Sebelumnya Di bab Ini Menjelaskan Tentang Apa Dasar dari Pemikiran Politik Serta Strategi Nasionalnya.

Ø Pengertian Politik Negara Dan Strategi

Politik Merupakan berasal dari bahasa Yunani yang artinya adalah  Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda Yaitu :

1. arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan.

2. arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.

3.     politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :

  1. Negara
  2. Kekuasaan
  3. Kebijakan umum
  4. Distribusi

Ø Beberapa Pengertian Dasar Politik  

·        Pengertian Politik
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya.  Dengan demikian politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan pengambilan keputusan & distribusi / alokasi sumber daya.
·        Pengertian Strategi
Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu penggunaan dan mengembangkan kekuatan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
·        Politik dan Strategi nasional
Politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijakan negara tentang pembinaan serta penggunaan kekuatan nasional, strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Ø  Dasar Pemikiran Penyusunan Polstranas
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasional yang berlandaskan ideologi, pancasila, uud 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

 Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah:

a.     Melihat jauh ke depan;  pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.

b.     Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.

c.      Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.


 Referensi :Seri diktat kuliah pend,Kewarganegaraan Univ.Gunadarma,edisi 2007

Bab10

“Keberhasilan Akan Ketahanan Nasional Indonesia”
BAB X






Bab X menjelaskan Tentang

-         Pengaruh Aspek Ketahan Nasional Pada Kehidupan
Dalam rangka memahami dan membina tata kehidupan nasional itu, perlu suatu penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional, dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalu suatu kesepakatan dari hasil analisis yang mendalam yang didasarkan oleh teori hubungan manusia dengan tuhan, dengan manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan sekitar.
 hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
1.     Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
2.     Aspek yang berkaitan dengan sosial yang besifat dinamis, meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
a.     Pengaruh aspek ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. 

v Liberalisme
Aliran pikiran yang bersifat perseorangan atau disebut individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa suatu Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua orang (Individu) dalam masyarakat kontak sosial. Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia, dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah orang anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki sesame, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
v Komunisme
Aliran pikiran teori golongan yang diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Bermula dari sebuah kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran beranggapan bahwa suatu Negara adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi yang lebih lemah. Pikiran-pikran Carl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistemasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pemikiran Lenin, terutama dalam perorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme.
v Paham agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang ada dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain  Negara melaksanakan hukum atau ketentuan agama dalam kehidupan dunia, Negara berdasarkan agama.

-         Keberhasilan ketahanan Nasional

1.      Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:

a.     Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
b.     Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
c.      Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan.
d.     Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.

2.      Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:

Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.


3.      Aspek Pertahanan dan Keamanan

Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:

a.     Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
b.     Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.


4.      Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )

 Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy
( KBE ), yaitu :

1.     Sistem pendidikan
2.     Sisten inovasi
3.     Infrastruktur masyarakat informasi
4.     Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi

5.      Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:

a.     Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
b.     Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
c.      Pendidikan moral Pancasila
d.     Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila

6.      Aspek Politik

Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:

-         Politik Dalam Negeri
a.     Sistem pemerintahan yang berdasarkan hokum
b.     Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
c.      Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat

-         Politik Luar Negeri

a.     Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
b.     Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
c.      Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
d.     Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan nasional




Referensi :
Seri diktat kuliah pend,Kewarganegaraan Univ.Gunadarma,edisi 2007

bab 9

“Ketahanan Pada Indonesia”

BAB IX



Pada bab 9 ini akan menjelaskan tentang ketahanan Nasional yang ada pada Negeri kita di Indonesia.

·        Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional Mempunyai rumusan dengan kepastian yang menjadi Implementasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketahan Nasional adalah Kondisi kehidupan Nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung  yang membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa maupun negara.
·        Asas  Dalam Ketahanan Nasional

1.     Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.

2.   Asas komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.

3.  Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.

a.Mawas ke dalam
Yang dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri. Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.



b.Mawas ke luar
Mawas ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu sama lain.







·        Sifat Dari Ketahanan Nasional
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerjasama

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.

Referensi :
Seri diktat kuliah pend, Kewarganegaraan Univ.Gunadarma,edisi 2007

Wednesday, April 29, 2015

Bab 8

“Tujuan Dari Ketahanan Nasional”
BAB  VIII







Di bab ini akan menjelaskan tentang
1.     Latar Belakang Ketahanan Nasional
2.     Tujuan Nasional,Falsafah dan ideologi Negara

Ketahan Nasional merupakan suatu yang dimiliki oleh bangsa yang mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya.

Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.

1.     Latar Belakang Ketahanan Nasional

Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.

Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.



2.     Tujuan Nasional,Falsafah dan ideologi Negara
 Tujuan Nasional Merupakan Suatu organisasi yang menjadi pokok pikiran dalam ketahanan Nasional dimana kegiatanya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yang selalu berhadapan dengan masalah internal maupun masalah eksternal oleh karena itu dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk mengahadapinya.
 Di Indonesia falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :

a.     Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna ”merdeka adalah hak semua bangsa penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.

b.     Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur mempunyai makna ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).

c.      Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya mempunyai makna ”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”

d.     Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha esa menyebutkan Kemanusiaan yang adil dan beradab,  Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan  atau perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Referensi :

Seri diktat kuliah pend,Kewarganegaraan Univ.Gunadarma,edisi 2007

Saturday, April 25, 2015

Bab 7 wawasan Nusantara

“Keberhasilan dalam Implementasi wawasan Nusantara”
Bab VII




Dibab ini akan membahas tentang  :
  • -  Asas, Arah pandang wawasan Nusantara
  • -  Kedudukan, Fungsi dan tujuan wawasan  Nusantara
  • -  Tantangan  Implementasi wawasan Nusantara dengan adanya era  baru kapitalisme
  • -  Keberhasilan implementasi wawasan Nusantara.



Asas implementasi Merupakan suatu ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.Jika hal ini diabaikan, maka komponen  yang merupakan pembentuk kesepakatan bersama  atas bangsa dan negara Indonesia.

Ø Asas Wawasan Nusantara adalah sebuah  ketentuan-ketentuan yang harus dapat dapat, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesi.

 Asas wasantara terdiri dari :

1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan





Arah Pandang Wawasan Nusantara meliputi :

1.     Ke dalam

bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor – factor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

2.     Luar
bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

Ø Kedudukan
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan  ajaran  yang diyakini  kebenarannya  oleh  seluruh  rakyat  agar  tidak terjadi  penyesatan  dan  penyimpangan  dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:

1.  Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan  idil.
2. Undang undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.


Ø Fungsi

wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ø Tantangan Implementasi

a.     Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan    negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b.     Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.      Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d.     Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

Ø Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan  pola dasar cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.
 Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan.

 warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
a.     Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
b.     Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.


Referensi 

Seri diktat kuliah pend,Kewarganegaraan Univ.Gunadarma,edisi 2007